Sabtu, 06 December 2025
  • 085243261119
  • pkmmasamba14@gmail.com

Prosedur Pelayanan

Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat UPT Puskesmas Masamba menetapkan prosedur pelayanan yang sesederhana mungkin sehingga tidak berbelit-belit dan tidak membingungkan pasien. Semua persyaratan, alur pelayanan, rincian biaya, waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan tertuang dalam SK Kepala UPT Puskesmas Masamba tentang Standar Pelayanan Publik.

Pasien datang menuju loket untuk mendaftarkan diri, petugas loket meminta data diri pasien tentang identitasnya. Setelah dari loket pasien akan diantar petugas menuju tempat pelayanan selanjutnya bisa ke Gizi, Poli Umum 1 dan 2, KIA, Poli Gigi, UGD, Laboratorium dan Kamar Bersalin. Sesampainya di unit pelayanan dengan sikap ramah petugas melayani pasien sesuai dengan SOP yang ada. Waktu pelayanan maksimal untuk masing-masing unit pelayanan ditempel di masing-masing ruangan beserta tarif tindakan apabila pasien berstatus umum memerlukan tindakan medis lanjutan. Dari unit pelayanan pasien menuju apotek/ kasir, untuk mengambil obat yang sudah diresepkan atau membayar tindakan medis (bila pada pasien dilakukan tindakan medis).

Dari masing-masing unit pelayanan setelah dilakukan pemeriksaan dan diagnosa bisa saja pasien memerlukan perawatan lanjutan dirujuk ke RS atau pemeriksaan laboratorium. Petugas akan mengantar pasien ke tempat-tempat tersebut. Setelah pasien dari laboratorium dengan membawa hasil laboratorium pasien kembali ke unit.

Pelayanan sebelumnya untuk dianalisa hasil laboratoriumnya oleh Petugas/ Dokter, setelah itu baru ke kasir Apotek untuk mengambil obat dan membayar biaya pelayanan laboratorium.

Untuk pasien umum tidak ada persyaratan atau kelengkapan khusus yang harus dibawa ke Puskesmas untuk memperoleh Pelayanan Kesehatan. Untuk pasien Gakin/ Askes untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pasien harus membawa Kartu Jamkesmas/Askes/BPJS.